TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 11,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Redaksi PajakOnline · 24 Apr 2021, 05.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 11,9 juta wajib pajak (WP) pribadi dan badan sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2020 per 22 April 2021.

“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan Tahun 2020 dengan data update terakhir per 22 April 2021 pada pukul 09:02 WIB,” demikian keterangan resmi DJP yang kami terima pada hari ini, Kamis (22/4/2021).

Rinciannya lihat tabel di bawah ini:

Dibanding tahun yang lalu, untuk saat ini pelaporan SPT lebih tinggi 2.124.125 SPT, untuk SPT yang sudah masuk.

"Sampai saat ini belum ada perpanjangan batas waktu, masih tetap 30 April untuk wajib pajak badan," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau seluruh wajib pajak (WP) segera melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Karena bila terlambat melaporkan SPT Tahunan untuk wajib pajak badan hingga batas waktu yang ditetapkan berakhir, maka bisa kena denda sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).

“Untuk wajib pajak Badan atau korporasi sampai akhir April ini, dan tentu saja bisa juga dilakukan secara lebih segera,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu meminta wajib pajak dapat menyampaikan laporan SPT Tahunan secara online. Jadi, tidak perlu datang kantor pajak karena bisa dilakukan dari mana saja. Pelaporan SPT Tahunan secara online terus meningkat dari tahun ke tahun.