TRENDING
Sebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Kenaikan PPN Tambah Penerimaan Negara Rp21 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kenaikan tarif PPN dimana sebelumnya 10% dan sekarang menjadi 11% telah menambah penerimaan negara cukup signifikan, sebesar Rp21,1 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan setoran PPN tarif baru terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Perkembangan tersebut tentunya sangat membantu Indonesia di tengah kondisi pemulihan ekonomi. Adapun, rincian peningkatan penerimaan negara tiap bulannya dari awal sejak diberlakukannya tarif PPN terbaru, yaitu sebagai berikut:

April tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp. 1,96 triliun

Mei tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp. 5,74 triliun

Juni tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp 6,25 triliun

Juli tahun 2022 terdapat penerimaan negara yang meningkat mencapai Rp 7,15 triliun.

Pada bukan Juli pun tidak hanya PPN saya yang membantu meningkatkan penerimaan negara, tetapi PPnBM pun juga ikut menopang peningkatan tersebut. Dimana atas penerimaan yang dihasilkan oleh PPN dan PPnBM mencapai Rp377,6 triliun atau mengalami peningkatan mencapai 59,1% dari yang sudah ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.

Selain itu, peningkatan pendapatan PPN ini juga sejalan bersamaan dengan pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung hingga saat ini sehingga dapat meningkatkan kegiatan belanja pada masyarakat.

Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa penerimaan PPN dalam negeri telah mengalami pertumbuhan hingga 44,3% bersamaan dengan kegiatan ekonomi yang berlangsung pada saat ini.
Realisasi PPN di bulan Juli 2022 pun telah mampu bertumbuh hingga 70,6% dan pencapaian tersebut telah menggambarkan dimana peningkatan yang terjadi telah meningkat secara bersamaan dan ini merupakan bentuk konsistensi yang terjadi dalam Kuartal I/2022 dan Kuartal II/2022.

Dari pencapaian atas peningkatan dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dengan signifikan ini diharapkan akan terus berlangsung secara berkala pada bulan-bulan berikutnya. Pemerintah pun juga akan terus berupaya dalam menjaga konsistensi pertumbuhan ini.