TRENDING
DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Setoran Pajak Sektor Pertambangan sampai Februari Tumbuh 52 Persen

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 51,8% hingga Februari 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pertumbuhan setoran pajak tersebut tidak sekuat periode yang sama tahun lalu yang sempat tumbuh 191,5%. Namun, kinerja penerimaan tersebut masih tergolong bagus di tengah tren harga
komoditas yang mulai termoderasi.

"Kalau pertambangan karena harga komoditas masih cukup tinggi, [pertumbuhannya] di 51,8% walaupun tahun lalu sudah naik sampai 2 kali lipat," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2023, dikutip hari ini.

Sri Mulyani menyebutkan realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tetap berkinerja baik. Hingga Februari 2023, setoran pajak dari sektor pertambangan berkontribusi sebesar 7,5% terhadap penerimaan pajak. Diketahui, penerimaan pajak mencapai Rp279,98 triliun hingga Februari 2023 atau tumbuh 40,35%. Capaian tersebut setara 16,3% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/setoran-pajak-capai-rp27998-triliun-sampai-februari-2023/

Kinerja positif dari sektor pertambangan disebabkan harga komoditas masih terjaga pada level yang tinggi, terutama pada komoditas batubara. Meski begitu, harga komoditas batu bara tengah dalam tren menurun dari USD438,3 per metrik ton menjadi USD241,7 per metrik ton.

Harga komoditas batu bara yang anjlok disebabkan adanya penurunan permintaan seiring dengan menghangatnya cuaca di Eropa, serta harga gas yang rendah. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian pemerintah. "Ini yang harus kita waspadai, sesudah pernah mencapai kondisi di USD438 per ton,"
kata Menkeu Sri Mulyani.