PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 51,8% hingga Februari 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pertumbuhan setoran pajak tersebut tidak sekuat periode yang sama tahun lalu yang sempat tumbuh 191,5%. Namun, kinerja penerimaan tersebut masih tergolong bagus di tengah tren harga
komoditas yang mulai termoderasi.
"Kalau pertambangan karena harga komoditas masih cukup tinggi, [pertumbuhannya] di 51,8% walaupun tahun lalu sudah naik sampai 2 kali lipat," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2023, dikutip hari ini.
Sri Mulyani menyebutkan realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tetap berkinerja baik. Hingga Februari 2023, setoran pajak dari sektor pertambangan berkontribusi sebesar 7,5% terhadap penerimaan pajak. Diketahui, penerimaan pajak mencapai Rp279,98 triliun hingga Februari 2023 atau tumbuh 40,35%. Capaian tersebut setara 16,3% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.
Baca Juga:
