TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Soal Boikot Bayar Pajak, Menkeu Sri Mulyani: Uang Pajak Bantu Masyarakat

Redaksi PajakOnline · 25 Jul 2022, 06.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Tagar boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresponsnya dengan memberikan penjelasan bahwa uang pajak dipergunakan untuk untuk memajukan Indonesia. Sebab, tanpa pajak tidak akan ada bantuan bagi masyarakat hingga pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah.

Soal boikot bayar pajak ini mengemuka dalam acara Puncak peringatan Hari Pajak 2022 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Selasa (19/7/2022) lalu.

Menkeu Sri Mulyani menjadi narasumber dalam sesi bincang-bincang bersama Mantan Direktur Jenderal Pajak dan Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, juga pengusaha yang juga Chairman CT Corp Chairul Tanjung. Moderator bincang-bincang itu, Helmy Yahya meminta pendapat Sri Mulyani soal ajakan boikot bayar pajak.

Menkeu menjelaskan, bahwa pajak merupakan sumber dana untuk membiayai pendidikan masyarakat, penanganan pandemi Covid-19, hingga pembangunan. Bahkan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquid petroleum gas (LPG) pun berasal dari pajak, yang banyak dinikmati masyarakat.

Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, seruan boikot membayar pajak justru kontradiktif dengan langkah untuk memajukan Indonesia dan membantu masyarakat. Masyarakat justru bisa dirugikan tanpa adanya uang dari pajak untuk berbagai kepentingan.

"Hashtag enggak bayar pajak, berarti enggak ingin lihat Indonesia bagus," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, ketika seruan itu sempat bergulir, sebagian masyarakat justru menentangnya karena pajak memang memberikan banyak manfaat. Sri Mulyani bahkan mengaitkannya dengan rasa memiliki masyarakat terhadap negara, sehingga tidak setuju adanya pemboikotan pajak. "Saya selalu bilang, jangan lelah mencintai Indonesia, perlu banyak kerja keras," kata Menkeu Sri Mulyani.