PajakOnline.com—Tagar boikot bayar pajak sempat ramai di media sosial. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresponsnya dengan memberikan penjelasan bahwa uang pajak dipergunakan untuk untuk memajukan Indonesia. Sebab, tanpa pajak tidak akan ada bantuan bagi masyarakat hingga pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah.
Soal boikot bayar pajak ini mengemuka dalam acara Puncak peringatan Hari Pajak 2022 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Selasa (19/7/2022) lalu.
Menkeu Sri Mulyani menjadi narasumber dalam sesi bincang-bincang bersama Mantan Direktur Jenderal Pajak dan Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, juga pengusaha yang juga Chairman CT Corp Chairul Tanjung. Moderator bincang-bincang itu, Helmy Yahya meminta pendapat Sri Mulyani soal ajakan boikot bayar pajak.
Menkeu menjelaskan, bahwa pajak merupakan sumber dana untuk membiayai pendidikan masyarakat, penanganan pandemi Covid-19, hingga pembangunan. Bahkan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquid petroleum gas (LPG) pun berasal dari pajak, yang banyak dinikmati masyarakat.
