PajakOnline.com—Utang negara terus bertambah. Namun, utang ini harus dilakukan karena untuk memenuhi anggaran belanja untuk pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi dan resesi ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan Indonesia memilih untuk berutang dengan lembaga keuangan dunia, seperti Bank Dunia atau IMF.
Sebab, kebutuhan Indonesia cukup besar, sementara penerimaan atau pendapatan tidak mencukupi. Apalagi, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pemasukan negara dari pajak juga mengalami kontraksi atau penurunan signifikan.
"Kita harus menjaga belanja, harus hemat, efisien dan tidak boleh dikorupsi. Tapi kalau belanja dijaga tapi pemasukan tidak cukup kita harus berutang karena kebutuhan banyak. Ini gara-gara covid-19," kata Sri Mulyani dalam webinar Kemenkeu di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Menkeu Sri mengatakan, untuk memperbaiki ekonomi Indonesia dari tekanan Covid-19, di antaranya, pemerintah sudah menganggarkan dana kesehatan sebesar Rp97 triliun dan memberikan masyarakat perlindungan sosial.
