TRENDING
Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sri Mulyani: Gara-Gara Covid-19, Kita Harus Utang

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Utang negara terus bertambah. Namun, utang ini harus dilakukan karena untuk memenuhi anggaran belanja untuk pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi dan resesi ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan Indonesia memilih untuk berutang dengan lembaga keuangan dunia, seperti Bank Dunia atau IMF.

Sebab, kebutuhan Indonesia cukup besar, sementara penerimaan atau pendapatan tidak mencukupi. Apalagi, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pemasukan negara dari pajak juga mengalami kontraksi atau penurunan signifikan.

"Kita harus menjaga belanja, harus hemat, efisien dan tidak boleh dikorupsi. Tapi kalau belanja dijaga tapi pemasukan tidak cukup kita harus berutang karena kebutuhan banyak. Ini gara-gara covid-19," kata Sri Mulyani dalam webinar Kemenkeu di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Menkeu Sri mengatakan, untuk memperbaiki ekonomi Indonesia dari tekanan Covid-19, di antaranya, pemerintah sudah menganggarkan dana kesehatan sebesar Rp97 triliun dan memberikan masyarakat perlindungan sosial.

"Apa itu perlindungan sosial? Masyarakat miskin yang diberikan pemerintah bantuan. Bisa uang maupun sembako kita kasih," kata Menkeu.

Selain itu, memberikan bantuan stimulus listrik yang diberikan pemerintah. Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan listriknya yang murah dan tidak terbebani biaya.

"Karena mereka harus di rumah. Jadi kita juga memberikan kuota internet dan usaha kecil kita kasih bantuan karena mereka udah susah jualan usaha," katanya.

Untuk itu, pemerintah berjanji akan mengelola utang dengan tepat dan akan segera dikembalikan. Asalkan, penerimaan negara sudah pulih. "Kalau kita kekurangan untuk pendapatan kita berutang dan hutangnya kita jaga dan kita kembalikan lagi utangnya dari pembayaran pajak," kata Menkeu Sri Mulyani.