TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perkembangan Pandemi Pengaruhi Pemulihan Ekonomi Indonesia

Redaksi PajakOnline · 26 Agu 2021, 01.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemulihan ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi kondisi dan perkembangan pandemi Covid-19. Secara agregat, mobilitas masyarakat mulai meningkat saat lebaran pada April 2021 lalu. Hal ini sejalan dengan proses pemulihan ekonomi kita di kuartal kedua tahun 2021.

“Namun, Covid menyebabkan seluruh agregat demand mengalami pukulan. Setiap kali Covid naik, maka menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat harus direm dan setiap kali mobilitas masyarakat direm, maka aktivitas ekonominya juga akan menurun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (23/8/2021), kemarin.

Dalam paparan laporan semester I kinerja APBN 2021, Menkeu juga mengungkapkan munculnya varian Delta membuat pemerintah kembali melakukan berbagai pembatasan sosial sehingga berbagai aktivitas ekonomi yang sudah menunjukkan pemulihan kembali menurun.

“PPKM level 4 diberlakukan di beberapa tempat yang kontribusi ekonominya tinggi dan kita lihat langsung mobilitasnya langsung drop,” kata Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah berharap tahun 2021 merupakan tahun pemulihan dan akan berlanjut di tahun 2022. Namun demikian, Covid-19 menjadi faktor berpengaruh yang sifatnya penuh ketidakpastian.

“Sekarang Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri, TNI, Polri untuk segera melakukan akselerasi bagi vaksinasi. Covid harus ditangani dan diatasi sebelum kita bisa bicara tentang pemulihan ekonomi yang sustainable,” kata Menkeu.

Dengan ketidakpastian dari Covid-19, pemerintah mengambil langkah responsif dan adaptif, termasuk membuat APBN bekerja lebih keras untuk menghadapi kondisi tersebut.

“APBN harus melakukan berbagai respons terhadap kenaikan jumlah Covid. Untuk belanja negara tahun 2021, kita melihat semester 1, peranan APBN sebagai countercyclical terlihat sekali, sementara dari pendapatan juga menunjukkan adanya tanda-tanda pemulihan dan juga penerimaan yang mulai masuk dalam pertumbuhan positif,” kata Menkeu Sri Mulyani.