PajakOnline | Di tengah lingkungan global yang bergejolak, ekonomi Jawa Barat tetap tumbuh resilien 4,98% (yoy). Inflasi Mei 2025 sebesar 1,47% (yoy) dengan IHK 108,38. Penyumbang utama inflasi emas perhiasan, kopi bubuk, beras, minyak goreng, dan sigaret kretek mesin.
Neraca Perdagangan April 2025 mengalami surplus USD 1,72 Miliar dengan total ekspor USD 2,76 miliar dan total impor USD 1,04 miliar. Pada periode Januari s.d. April 2025 transaksi perdagangan nonmigas dengan mitra dagang utama, khususnya Amerika Serikat, menunjukkan surplus mencapai USD 1,77 miliar. Sedangkan neraca perdagangan dengan Tiongkok dan Taiwan mengalami defisit sebesar USD 0,60 miliar dan USD 0,07 miliar.
Kinerja Fiskal di Jawa Barat sampai dengan 31 Mei 2025 mencatatkan total pendapatan APBN sebesar Rp56,16 triliun (34,63% dari target), sedangkan belanja negara regional Jawa Barat sebesar Rp44,37 triliun (37,59% pagu). Sehingga menghasilkan surplus regional sebesar Rp11,79 triliun.
Secara akumulatif, Pendapatan Negara tumbuh sebesar 2,87% (yoy). Realisasi penerimaan perpajakan tumbuh sebesar 2,50% (yoy). Pertumbuhan terutama dikontribusi oleh pertumbuhan pada penerimaan Pajak Dalam Negeri dan Pajak lainnya. PBB terkontraksi sebesar 34,14% sebagai dampak perubahan kebijakan pencatatan penerimaan pajak atas kewajiban pajak perusahaan-perusahaan besar di daerah yang mulai dicatat sebagai penerimaan kantor pajak besar (LTO, Large Tax Office) di Jakarta. Bea Masuk terkontraksi 40,90% dipengaruhi oleh tidak adanya importasi PT Bulog, importasi PT ADM dan PT TAM (otomotif) mendapat fasilitas FTA, serta penurunan BM dari PLB PT Inchcape (d/h PT Mercedes Benz) karena penurunan penjualan secara nasional.
Sejalan dengan capaian realisasi penerimaan perpajakan diatas, Realisasi penerimaan neto Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Jawa Barat II telah mencapai Rp17,09 Triliun atau 35% dari target dengan capaian pertumbuhan sebesar 10,2% (yoy). Penerimaan per jenis pajak utama secara mayoritas menunjukan pencapaian yang positif diantaranya PPN Impor tumbuh 24% (yoy), PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 15% (yoy), dan PPh Pasal 22 Impor tumbuh 47,3% (yoy).
