PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realiasisi pajak tahun ini 2020 baru mencapai 69% dari target APBN 2020 yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun atau terhitung baru tercapai Rp826,9 triliun dari target tersebut. Dengan begitu, target pajak tahun ini masih kurang Rp371,9 triliun atau sekitar 31%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari penerimaan pajak sebesar Rp826,9 triliun rinciannya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas baru mencapai Rp450,67 triliun dari target yang ditetapkan Rp638,52 triliun. Sementara PPh Minyak dan Gas Bumi (Migas) baru mencapai Rp26,37 triliun dari target Rp31,86 triliun.
Adapun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Rp328,98 triliun dari Rp507,52 triliun. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp20,92 triliun dari target Rp20,93 triliun.
"Lebih rendah dibanding tahun lalu. Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak bagi seluruh perekonomian," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi virtual belum lama ini.
