PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) menyelenggarakan Tax Center Gathering di Auditorium Kanwil DJP Jakbar, Senin (23/10/2023). Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari DJP dan Tax Payer Community ini dihadiri sejumlah Tax Center Perguruan Tinggi, serta para relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakbar.
Tax Center adalah suatu tempat kegiatan yang bersifat kelembagaan dan dibentuk oleh perguruan-perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri serta didukung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pegawai DJP atau fiskus saat ini yang berjumlah sekitar 46.000 orang masih kurang untuk melakukan edukasi ke masyarakat tentang perpajakan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan peran dan bantuan dari para stakeholders termasuk Tax Center untuk menjadi perpanjangan tangan DJP dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak dan masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jakbar Suparno mengungkapkan, selama ini, DJP bersama Tax Center telah melakukan banyak kegiatan, mulai dari pelatihan, penelitian akademik, sosialisasi perpajakan, penyediaan narasumber, dan konsultasi. Ke depannya Tax Center akan direvitalisasi untuk meningkatkan perannya dalam menjembatani kepentingan DJP dan wajib pajak," kata Suparno dalam keterangannya kepada PajakOnline.

Menurut Suparno, Tax Center perlu menjadi mitra perumusan kebijakan pajak dan turut melaksanakan riset potensi perpajakan. Tax Center diharapkan juga turut membantu melaksanakan program Business Development Service (BDS) untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib
pajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Mengikuti perkembangan zaman, DJP senantiasa berbenah dan terus melakukan perbaikan, baik pada sisi pelayanan perpajakan maupun pembenahan administrasi perpajakan itu sendiri. Salah satu yang akan dilakukan perubahan besar adalah adanya Pembaharuan Sistem Inti Perpajakan (PSIAP) untuk mempermudah proses bisnis perpajakan.
Beberapa Proses Bisnis yang terkait dengan Wajib Pajak dan Masyarakat akan berubah, antara lain proses bisnis pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT, layanan edukasi, dan Tax Payer Account Manajemen yang berisi profil wajib pajak yang komprehensif. Semuanya akan terintegrasi dalam satu sistem aplikasi online yang mengedepankan user experience untuk memberikan kemudahan pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak.

