TRENDING
Menkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi Penopang
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tiga Bulan Kenaikan PPN, Penerimaan Capai Rp13,95 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% sejak 1 April 2022 telah menghasilkan tambahan penerimaan pajak. Selama 3 bulan kebijakan ini berjalan, pemerintah mendapat tambahan penerimaan mencapai Rp13,95 triliun.

"Ini menggambarkan bahwa kegiatan ekonominya makin kuat sehingga PPN-nya makin meningkat walau kenaikan (tarifnya) hanya 1%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (27/7/2022).

Kenaikan tarif PPN tercatat menambah penerimaan pajak sebesar Rp1,96 triliun pada April 2022. Sedangkan pada Mei 2022, tambahan penerimaan tercatat mencapai Rp5,74 triliun. Adapun tambahan penerimaan pada Juni 2022 yang bersumber dari kenaikan tarif PPN tercatat mencapai Rp6,25 triliun.

Hingga Juni 2022, realisasi PPN dan PPnBM tercatat mencapai Rp300,9 triliun atau tumbuh 38,2% bila dibandingkan dengan realisasi hingga Juni tahun sebelumnya.

Realisasi PPN dalam negeri per semester I/2022 tercatat mampu bertumbuh hingga 32,2%. Khusus pada Juni 2022 saja, PPN dalam negeri tercatat tumbuh 61,6%.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan konsumsi, penyesuaian tarif, serta kompensasi BBM. Sri Mulyani memandang kenaikan realisasi PPN dalam negeri berkat kompensasi perlu diantisipasi.

"Kita harus hati-hati karena PPN dalam negeri mendapatkan pendapatan ekstra karena kita membayar kompensasi BBM. DJP mendapatkan hak PPN dari BBM yang dikeluarkan oleh Pertamina," kata Menkeu Sri Mulyani. Untuk realisasi PPN impor tercatat mampu tumbuh hingga 40,3% pada semester I/2022 berkat masih tingginya aktivitas impor.