PajakOnline.com—Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah di Kota Palangka Raya terus melakukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Salah satu bentuk upaya tersebut dilakukan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Tengah dalam Operasi Gabungan lanjutan dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor, di halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Jl. RTA Milono Km 5.5, kemarin.
"Pada hari ini kami menggelar operasi gabungan di Kantor Bapenda yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Samsat untuk mengingatkan kembali masyarakat melakukan pembayaran pajak untuk peningkatan pembangunan di Kalteng. Bagi pengendara yang belum membayar pajak, kami sediakan opsi untuk membayar pajak di Bis Samsat Keliling yang tersedia, apabila tidak ingin dikenakan sanksi administrasi,” kata Kepala UPTPPD Samsat Palangka Raya, Maya Mustika seperti dilansir laman resmi Pemprov Kalteng, dikutip Rabu (18/9/2024).
