PajakOnline.com—Transformasi teknologi digital meningkat signifikan di masa pandemi. Peningkatan penggunaan teknologi digital ini seharusnya bisa memberikan peluang bagi perempuan, sebagai solusi bagi mereka yang terkadang harus bekerja untuk mengurus keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Sementara pada saat yang sama mereka juga dapat menciptakan kegiatan yang produktif dan kemudian menyalurkan produknya melalui platform digital atau marketplace.
“Maka kemajuan teknologi digital tentunya memberikan tambahan alternatif solusi bagi perempuan untuk menjangkau akses pasar mereka (untuk menjual dan memasarkan produk). Dengan begitu, maka kita akan mampu menyelaraskan pilihan sebagian dari wanita ini ketika mereka harus melakukan pekerjaan rumah tangga, sekaligus mengerjakan pekerjaan produktif mereka,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Side Event The 66 Session of The Comission on The Status of Woman, belum lama ini.
Selain itu, kemajuan teknologi memunculkan beberapa perusahaan financial technology (fintech) yang memberikan pilihan solusi pendanaan. Namun demikian, Menkeu mengingatkan pentingnya ada regulasi yang kuat untuk melindungi konsumen supaya tidak terjebak dalam skema pinjaman online yang merugikan masyarakat.
Pada saat yang sama, Pemerintah mempromosikan beberapa fintech yang didedikasikan untuk mendukung usaha kecil menengah. Fintech lending di Indonesia menjadi alternatif sumber pendanaan yang lebih mudah diproses dan lebih mudah diakses. Proses prosedur yang lebih mudah serta akses yang lebih mudah tentunya akan menciptakan situasi yang menguntungkan bagi perempuan.
“Usaha kecil menengah dapat menggunakan platform misalnya DigiKU atau Kredit Digital untuk Usaha Kecil Menengah yang berbeda dengan P2P lending pada umumnya. Perbedaan di DigiKU adalah platform ini merupakan kolaborasi pemerintah, perbankan, dan juga e-commerce. Saya memahami bahwa lebih dari 90% usaha kecil menengah masih berstatus informal. Oleh karena itu, pembiayaan yang mudah diakses dan dijangkau oleh mereka akan membantu mereka untuk meningkatkan aktivitasnya dan kemudian beralih menjadi aktivitas ekonomi formal,” lanjut Menkeu.
Usaha kecil menengah, sebut Menkeu, juga bisa menggunakan pembayaran digital dalam transaksi mereka melalui QR Code yang disediakan oleh Bank Indonesia. Pembayaran digital ini juga akan mendorong cashless society.
