TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Transparansi Pengelolaan Minerba, Pemerintah Luncurkan Simbara

Redaksi PajakOnline · 9 Mar 2022, 16.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) dalam rangka integrasi dokumen dan pelaporan antara kementerian dan lembaga.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah wajib dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dengan transparan dan mengembalikan manfaatnya untuk masyarakat.

Oleh karena itu, transparansi pengelolaan sumbangan dan kontribusi SDA, khusus untuk mineral dan batu bara (minerba) makin penting, terutama dalam kondisi terjadinya lonjakan harga komoditas dunia.

Dari sisi penerimaan negara, menjadi kewajiban untuk bisa kita mengelolanya secara transparan dan menyampaikan kepada publik berapa kekayaan SDA yang diterima negara dalam bentuk pajak, bea keluar, dan PNBP seperti royalti dan lainnya," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu menegaskan Kementerian Keuangan komitmen dalam meningkatkan transparansi tata kelola penerimaan negara dari SDA kepada publik. Sumbangan penerimaan negara dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan negara yang berbentuk pajak, bea keluar, dan PNBP yang asalnya dari sektor minerba mencapai Rp124,4 triliun tahun 2021. Pencapaian ini tertinggi dalam 5 tahun terakhir.  Itu sebabnya koordinasi harus dioptimalkan agar terkelola lebih baik.

"Di era digitalisasi teknologi, integrasi proses bisnis dan data antar kementerian/lembaga seharusnya mudah dan dapat dilakukan. Ini menjadi kunci perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan, serta perbaikan layanan untuk dunia usaha," kata Menkeu Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, Kementerian Keuangan sudah menjalankan integrasi proses bisnis dan data lintas kementerian/lembaga dalam pengawasan, peningkatan pelayanan, dan optimalisasi penerimaan negara.

Sektor strategis yang menjadi prioritas salah satunya minerba karena memiliki andil yang besar atas PDF Indonesia tahun 2020 hingga lebih dari Rp661 triliun.

Kolaborasi dalam mengelola minerba juga dilakukan dari hulu sampai hilir, lewat kerja sama antara Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia, dalam membangun dan mengembangkan Simbara.

Dalam Kemenkeu keterlibatan unit eselon 1 di antaranya Ditjen Anggaran, Lembaga National Single Window, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak.

Tahun 2020, pekerjaan telah dimulai, yang fokusnya terhadap penjualan batubara ekspor. Mendapatkan hasil di antaranya ketertelusuran batubara dari hulu ke hilir, pengecekan validitas bukti bayar PNBP dalam dokumen ekspor yang disampaikan lewat sistem Inatrade Kemendag, dan tersedianya alat analisis pada pengawasan ekspor.

Perkembangan Simbara pada tahun 2021 kemudian fokusnya terhadap penjualan batubara domestik dan penjualan mineral lainnya. Mendapatkan hasil di antaranya, terkoneksinya sistem dan aliran data dengan Inaportnet Kemenhub, pengecekan validitas bukti bayar PNBP pada data pengapalan di sistem Inaportnet Kemenhub, dan tersedianya tools analysis dalam pengawasan penjualan domestik. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)