TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Tugas Supplier Seperti Ini

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Supplier atau pemasok adalah pihak yang melakukan penjualan atau menyuplai sumber daya berbentuk bahan mentah untuk pihak lain, dari perorangan atau perusahaan, setelah itu diolah menjadi barang atau jasa tertentu.

Misalnya, pemasok kedelai menyuplai bahan mentah kepada pabrik tempe, lalu diolah dan menjadi tempe.

Pemasok memiliki peran yang penting pada supply chain management. Jika tidak ada bahan mentah, perusahaan tidak bisa menjalankan produksi barang atau jasa yang pasar butuhkan.

Diluar kegiatannya dalam menyuplai, supplier memiliki tugas lain, seperti:

- Memastikan ketersediaan bahan baku menyesuaikan dengan permintaan perusahaan.
- Menjaga tahap produksi dan menjaga kualitas bahan baku agar memiliki kualitas terbaik.
- Mengatur penyimpanan bahan baku agar selalu pada kondisi baik dan aman.
- Mengatur proses pengiriman bahan baku untuk menjaga barang tetap aman sampai ke tangan perusahaan dengan waktu yang tepat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam supplier terdapat dua jenis di antaranya, supplier berdasarkan bahan baku yang dihasilkan dan berdasarkan jenis bahan materialnya.

1.Berdasarkan produk yang dihasilkan

Contohnya pemasok produk barang yaitu jenis pemasok yang menyuplai barang berbentuk bahan mentah kepada perusahaan untuk diolah menjadi produk jadi dan pemasok produk jasa yaitu pihak yang menyediakan bahan mentah untuk perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Artinya bahan mentah itu diolah menjadi jasa yang disalurkan untuk konsumen.

2. Setelah itu ada supplier yang berdasarkan jenis bahan materialnya

Antara lain, pemasok bahan fabrikasi yaitu pihak yang menyuplai bahan mentah berikut dengan diproses secara khusus. Proses diolahnya bahan mentah oleh pemasok biasanya dilakukan mengikuti kesepakatan antara pihak pemasok dan pihak perusahaan yang membeli. dan pemasok bahan non fabrikasi yaitu pihak yang memasok bahan mentah tanpa perlu memprosesnya secara khusus kemudian bahan itu dikirimkan kepada perusahaan yang membutuhkan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)