PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berjuang keras untuk mengatasi Covid-19. Oleh karena itu, menurutnya, seharusnya dana stimulus jangan sampai diselewengkan.
“Kita hantam saja yang korupsi itu. Tidak boleh (uang untuk penanganan Covid-19) dikorupsi,” kata Suahasil dalam diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).
Suahasil menyebutkan, uang APBN yang digunakan untuk penanganan Covid-19 adalah uang dari rakyat yang berasal dari uang pajak. “Kalau tidak cukup, kita berutang. Duit utang yang buat menangani Covid-19,” katanya.
Stimulus yang diberikan pemerintah, terang Suahasil, adalah untuk menjaga konsumsi masyarakat. Tujuan akhirnya untuk menjaga kondisi perekonomian agar tidak semakin terpuruk di masa pandemi dan pascapandemi.
