TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Wali Kota Depok Launching Pak De Daman, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan inovasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu inovasi yang dilakukan yakni dengan membuat aplikasi Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) yang dilaunching oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di Trans Mart Cibubur Depok, pada Selasa (20/6/2023).

Wali Kota Mohammad Idris menyampaikan aplikasi ini diciptakan sebagai upaya meningkatkan ketaatan wajib pajak di Kota Depok. Selain itu, juga sebagai bentuk apresiasi masyarakat/konsumen selaku subjek pajak yang sudah berkontribusi dalam peningkatan PAD Kota Depok.

Idris menyebutkan pihaknya menyediakan 1 mobil dan 3 motor serta hadiah hiburan lainnya bagi masyarakat. Caranya hanya dengan mendownload aplikasi Pak De Daman di Playstore dan menscan struk belanjaannya di ratusan restoran yang terpasang tapping box.

"Target utamanya meningkatan PAD Kota Depok, dulu kita inginnya PAD tahun depan bisa sampai Rp 2 triliun, dulu andalan kita memang pajak kendaraan bermotor, memang aturannya pajak kendaraan bermotor akan diserahkan kepada daerah 66 persen, ternyata itu baru bisa terjadi pada tahun 2025, sehingga kita terus berupaya agar tahun 2024 PAD kita bisa Rp 2 triliun," kata Idris.

Agar aplikasi Pak De Daman dapat berjalan efektif, Pemkot Depok meminta ratusan wajib pajak di bidang restoran untuk memasang alat tapping box di gerai mereka.

"Ini agar efektif pelayanan pajaknya, maka yang menggunakan tapping box secara real time, kita berikan diskon pajaknya 3 persen, ini untuk wajib pajak yang memasang tapping box,"ucapnya.

"Jadi supaya konsumen yang berbelanja bertambah banyak, di resto-resto yang terpasang tapping box, kita rangsang dengan sebuah aplikasi Pak De Daman, dengan hp, kita bisa bayar pajak dan berhadiah," lanjutnya.

ia juga mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi jalannya pajak per tiga bulan sekali.

"Akan dievaluasi efektivitas jalannya pajak dan konsumen per triwulan dan pengundian dari voucher ini di akhir tahun," jelasnya.

Perlu diketahui, aplikasi Pak De Daman ini dibuat sebagai aksi perubahan dari Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah 1, BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini. (Azzahra Choirrun Nissa)