PajakOnline.com— Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan terjadi kondisi tidak adil dalam industri kreatif di Indonesia. Ada temuan di mana berbagai perusahaan aplikasi asing tidak membayar pajak ke pemerintah setelah meraup keuntungan signifikan.
Ini membuat perusahaan nasional di bidang ekonomi kreatif makin sulit untuk bersaing dengan asing.
"Banyak perusahaan-perusahaan yang bermarkas atau berkantor di luar Indonesia beroperasi di Indonesia, mengambil keuntungan di Indonesia tanpa membayar pajak. Amat sangat tidak fair menurut saya kalau ada yang harus bayar pajak dan yang tidak harus bayar pajak," kata Wishnutama.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang fokus untuk menciptakan sebuah kompetisi yang ideal antara perusahaan asing dengan nasional. Salah satu yang diupayakan adalah mengatur insentif fiskal hingga non-fiskal kepada perusahaan nasional, khususnya di bidang ekonomi kreatif.
"Ini adalah hal yang penting untuk kita terus bangun agar industri kita dapat survive atau bahkan berkompetisi," ujarnya.
Dia memastikan Indonesia mampu memproduksi berbagai produk ekonomi dalam industri kreatif ini. Produk tersebut, yakni kerajinan tangan, fashion, kuliner, hingga musik dan video.
