TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Akselerasi Belanja Negara, Defisit Masih Terjaga

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Belanja Negara hingga semester I-2021 telah mencapai mencapai Rp1.170,1 triliun atau 42,5% dari pagu Rp2.750 triliun. Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan 9,4% dari kinerja pada periode yang sama pada tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juli 2021 secara virtual, Rabu (21/07).

“Meningkat sekitar 3 kali dari growth pertumbuhan tahun lalu yang hanya 3,4%,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi satu-satunya komponen belanja negara yang mengalami kontraksi sebesar 6,8%. Realisasi TKDD tercatat sebesar Rp373,9 triliun atau sekitar 47% dari pagu Rp795,5 triliun. Menkeu berharap dengan adanya perlinsos, TKDD dapat diakselerasi pada semester II-2021.

“Kita berharap daerah tentu dengan jumlah transfer mencapai Rp795,5 triliun tapi tadi realisasinya baik untuk perlinsos, TKDD, untuk dana desa, kita harap akan bisa diakselerasi sehingga jangan sampai kita transfer tapi kemudian tidak langsung dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Meski belanja negara diakselerasi untuk mendukung pengendalian Covid-19 dan program PEN, antara lain vaksinasi, penanganan Kesehatan, bantuan usaha mikro, PKH, dan bansos tunai, Menkeu memastikan bahwa defisit APBN masih terjaga.

“Posisi Januari hingga Juni, kita mengalami defisit 283,2 triliun. Tahun ini sesuai dengan Undang-undang APBN, total defisit diperkirakan 1.006,4 triliun atau 5,7% dari PDB. Sampai semester satu ini realisasi defisitnya 1,72% dari PDB,” papar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan optimalisasi dengan memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL). Selain untuk tambahan belanja negara, penggunaan SAL digunakan untuk efisiensi penerbitan surat berharga negara (SBN).

“Kami juga tetap menjaga defisit tidak melebihi apa yang sudah ada di dalam Undang-undang APBN. Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester satu untuk menggunakan saldo anggaran lebih tahun 2020 yang lalu dalam rangka untuk melaksanakan APBN 2021,” katanya.