TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Belanja Layanan Publik

Redaksi PajakOnline · 15 Sep 2021, 15.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk meningkatkan belanja layanan publik atau belanja yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Di lain pihak, Mendagri meminta kepala daerah mengurangi belanja aparatur, yaitu belanja yang kemanfaatannya dirasakan secara langsung oleh aparatur daerah, tetapi tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat luas, seperti administrasi umum, operasional dan pemeliharaan, belanja pegawai atau personalia, sampai pada biaya perjalanan dinas.

“Kurangi belanja aparatur, perbanyak betul belanja yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” kata Mendagri Tito dalam Pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, belum lama ini.

Menurut Mendagri, pandemi mengajarkan pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diarahkan pada sektor produktif yang berimbas langsung dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum.

Pandemi juga memberikan pembuktian bahwa banyak kegiatan atau pertemuan yang dapat dilaksanakan secara virtual, dengan tetap menghasilkan output yang produktif. Dengan cara itu, anggaran belanja aparatur juga dapat dikurangi.

Sebaliknya, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk penyelesaian persoalan di daerah masing-masing. Mendagri mengambil contoh persoalan sampah dan pengelolaannya, anggaran yang semula dialokasikan untuk belanja aparatur dapat dialihkan untuk pembuatan tim yang bergerak khusus mengelola sampah di malam hari.

Dengan begitu, diharapkan setiap pagi daerah tersebut dalam keadaan bersih dan bebas sampah. “Tergantung masalahnya apa, kalau masalahnya misalnya kotoran sampah, upayakan buat tim (untuk) mengelola daerahnya sehingga bersih bebas sampah,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri Tito juga meminta kepala daerah untuk memerhatikan alokasi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan agar alokasi tersebut tak hanya bersifat formalitas, namun dijalankan dan disalurkan sesuai pos anggarannya, serta dirasakan manfaatnya.

“Perbanyak juga belanja-belanja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen minimal, itu wajib, tapi tolong dipelototin lagi,” katanya.