TRENDING
Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 Triliun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Anjasmara Dapat Apresiasi Kantor Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Anjasmara berbagi cerita ketika memperoleh piagam penghargaan sebagai wajib pajak yang berkontribusi aktif dalam sosialisasi program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepanjang 2022.

Anjasmara mengatakan piagam penghargaan tersebut dia terima ketika mengunjungi KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Dalam kunjungan tersebut, dia juga sempat bertemu dengan Kepala Kantor Pajak Mampang Prapatan Edison.

"Alhamdulillah saya mendapatkan piagam penghargaan selaku wajib pajak yang berkontribusi aktif dalam sosialisasi program Direktorat Jenderal Pajak 2022," kata Anjasmara dalam akun Instagram @anjasmara, dikutip hari ini.

Dalam unggahannya itu, Anjasmara turut mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan 2022. UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) mengatur penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat dilaksanakan 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret
2023.

Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2023.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat juga akan dikenai sanksi administrasi
berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi
adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta.

Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara manual atau online, yakni
melalui e-filing atau e-form. Kepada wajib pajak yang baru terdaftar dan ingin
melaporkan SPT Tahunan secara online, diharuskan memperoleh electronic filing
identification number (EFIN) terlebih dahulu.

Selain soal SPT Tahunan, aktor yang kini aktif menjadi instruktur yoga tersebut juga mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran atau validasi data nomor induk
kependudukan (NIK) pada KTP menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib
pajak orang pribadi.

Integrasi NIK sebagai NPWP telah diatur dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan ini mulai diterapkan pada 14 Juli 2022, dan berlaku sepenuhnya mulai 1 Januari 2024.

"Ayok teman-teman yang belum menyelesaikan laporan SPT tahunan segera
dilaporkan dan juga segera lakukan pemadanan NPWP ke NIK," kata Anjasmara.

Dia menambahkan wajib pajak dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai
pelaporan SPT Tahunan dan validasi NIK sebagai NPWP di berbagai akun media
sosial DJP.