TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN Terus Berikan Stimulus Dukung Momentum Pemulihan Ekonomi

Redaksi PajakOnline · 9 Agu 2021, 15.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui APBN akan tetap memberikan berbagai stimulus di sektor keuangan untuk mendukung momentum pemulihan ekonomi.

“Insentif pajak mayoritas kita perpanjang sampai dengan Desember. Program-program prioritas dari pemerintah kita berikan untuk memastikan supaya ada kegiatan padat karya. Dukungan untuk UMKM dan korporasi, penempatan dana, serta subsidi bunga kita teruskan. Penjaminan kredit dan bantuan produktif usaha mikro kita berikan. Ini adalah untuk membantu dunia usaha,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Diskusi CNBC Indonesia 'Sinergi Menjaga Momentum dan Optimisme Pemulihan Ekonomi'belum lama ini.

Wamenkeu menyampaikan kepada dunia perbankan khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), agar terus meningkatkan efisiensi karena kedepannya akan bekerja dengan gaya yang berbeda.

“Kita akan lebih go digital, kita harus memiliki new way of working. Fungsi perbankan melakukan intermediasi kita harapkan bisa mendorong semua level, dari yang mikro, menengah, juga besar disemangati untuk mencari sumber-sumber pertumbuhan baru,” ujarnya.

Wamenkeu juga memberikan apresiasi kepada perbankan yang membantu dunia usaha untuk beradaptasi di tengah kondisi pandemi.

“Saya ingin juga outreach kepada dunia usaha, terus upayakan kegiatan ekonomi, perbankan terus upayakan intermediasi, kita tumbuhkan credit growth. Pertumbuhan kreditnya mengikuti pertumbuhan ekonominya kemudian juga naik,” lanjutnya.

Perbankan yang memiliki fungsi intermediasi diharapkan bisa melakukan outreach ke dunia usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit di perekonomian Indonesia.

“Fungsi perbankan untuk melakukan pembinaan dunia usaha dilakukan karena di situ ada bisnis. Fungsi intermediasi dilakukan juga karena itulah yang menjadi gerak ekonomi kita ke depan,” ujar Wamenkeu.

Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan juga Lembaga Penjamin Simpanan dalam KSSK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan.

“Kita menjaga dari keseluruhan otoritas. Kita menjaga stabilitas sistem keuangan, pada saat yang bersamaan kita ingin mendorong inklusi keuangan. Apalagi dengan pemulihan ekonomi, kita mendorong inklusi keuangan secara bersamaan dan mendorong pendalaman sektor keuangan kita. Momentum pemulihan ini kita gunakan untuk mendorong ketiganya,” kata Wamenkeu.

Peningkatan gerak ekonomi masyarakat diharapkan terus konsisten seiring dengan akselerasi vaksinasi yang dilakukan pemerintah.