TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN Jadi Instrumen Bantu Masyarakat Hadapi PPKM

Redaksi PajakOnline · 18 Agu 2021, 01.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali untuk mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19. Untuk membantu penanganan pandemi ini, pemerintah hadir melalui instrumen APBN yang tetap fokus membantu masyarakat yang paling rentan dan memulihkan dunia usaha sehingga pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi bisa berjalan bersama dan saling mendukung.

Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menaikkan anggaran di sektor kesehatan yang semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun.

Penambahan anggaran ini digunakan untuk klaim perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, penyediaan obat Covid-19 untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri, vaksinasi, penambahan supply oksigen, hingga pembangunan rumah sakit darurat.

“Pemerintah menyiapkan fasilitas Isolasi Terpusat, dengan memanfaatkan gedung, Wisma Atlet, asrama haji, balai diklat, sekolah dan rusun yang ada di daerah. Selain itu, juga menggunakan Kapal PELNI, bekerja sama dengan Kemenhub, Kemenkes, BNPB dan Pemda, dan pada tahap awal akan ditempatkan di Medan, Bitung, Sorong, dan Bandar Lampung,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang kami kutip.

Secara nasional, tren kasus konfirmasi harian selama Agustus 2021 mulai mengalami penurunan. Penurunan terjadi sebesar 16,19% jika membandingkan data 9 Agustus 2021 dengan data 1 Agustus 2021. Semua provinsi di Pulau Jawa mengalami penurunan, namun Bali mengalami sedikit kenaikan 1,95%.

Sedangkan di luar Jawa-Bali, terdapat 10 Provinsi yang mengalami tren penurunan. Total kasus aktif di luar Jawa-Bali masih mengalami sedikit peningkatan dibandingkan 1 Agustus 2021, yaitu sebesar 1,23% menjadi 208.337 kasus aktif per 9 Agustus 2021.

“Tren kasus konfirmasi harian secara nasional mengalami kenaikan tajam sejak awal Juni s.d. akhir Juli lalu, namun memasuki Agustus trennya mulai menurun. Demikian juga untuk testing, kematian dan rawat inap, polanya hampir sama yaitu Juni ke Juli naik sangat tajam, namun Agustus mulai sedikit menurun,” kata Menko Perekonomian Airlangga.

Dengan adanya tren penurunan kasus harian Covid-19 dan beberapa indikator yang sudah mulai mengalami perbaikan, pemerintah mulai membuka beberapa aktivitas dan mobilitas secara terbatas dimulai di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Kegiatan belajar mengajar, industri orientasi ekspor, restoran, mall, dan tempat ibadah mulai dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kerja keras APBN dan PEN 2021 juga akan akan semakin diakselerasi untuk mendorong laju pemulihan ekonomi melalui ekspansi belanja perlindungan sosial dan dukungan kepada pelaku usaha mikro. Insentif usaha juga diberikan untuk membantu dunia usaha bertahan di masa sulit akibat pandemi.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui reformasi struktural di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlinsos, termasuk membangun sistem perpajakan yang lebih adil, sehat, efektif, dan akuntabel, dan memperkuat sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah.