TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Arus Balik Tahun Baru 2024, One Way dan Contraflow Selesai Hari Ini

Redaksi PajakOnline · 2 Jan 2024, 12.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Polri menyampaikan mencabut aturan rekayasa lalu lintas one way di KM 188 Gerbang Tol (GT) Palimanan Jalan Tol Cipali hingga KM 72 Tol Cikampek hari ini. Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan. pihaknya juga bakal menghentikan aturan contraflow di KM 72 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek pada H+2 Arus Balik liburan tahun baru 2024.

"2 Januari 2024, sistem one way dari KM 188 sampai dengan KM 72, sistem Contraflow dari KM 72 sampai dengan KM 47 akan dihentikan," kata Aan dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Rencananya, dicabutnya aturan one way dan contraflow bakal diberlakukan pada 02.30 WIB. Dengan begitu, pada jam-jam berikutnya disebut bakal kembali normal dua arah. "Rencana clearance pada pukul 01.30 - 02.30 WIB dan pelaksanaan penutupan one way akan dilaksanakan pada pukul 02.30 WIB, setelah itu ruas Tol Cipali akan dinyatakan berjalan normal dua arah," tambahnya.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi sebanyak 140.000 kendaraan akan bergerak kembali ke Jabodetabek pada puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Corporate Communication and Community Development Group Head, Jasa Marga Lisye Octaviana mengungkapkan, jumlah kendaraan tersebut diprediksi melonjak 28% dibandingkan dengan periode libur Nataru pada 2022. “Untuk mewujudkan perjalanan yang lebih nyaman, kami mengimbau pengguna jalan yang masih diberikan kelonggaran untuk melanjutkan periode liburnya agar menghindari pulang bersamaan di hari Senin dan Selasa, 1 dan 2 Januari 2024. Dapat menggeser waktu perjalanan dengan pilihan di hari Rabu, 3 Januari 2024,” ujar Lisye dalam keterangan resminya.

Dia juga mengimbau agar pengguna jalan memastikan kendaraannya dalam kondisi prima sebelum memasuki Tol. Selain itu, pengguna jalan jika diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan hingga rambu lalu lintas sesuai arahan petugas.