TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Asyik Nih, Samsat Tanjungpinang Sediakan Layanan Antar Jemput Bayar Pajak Kendaraan

Redaksi PajakOnline · 23 Mei 2023, 19.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Tanjungpinang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Kepri mengeluarkan inovasi baru untuk kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. Mereka menyediakan Pelayanan Antar Jemput Samsat Tanjungpinang atau Pelantar Emas Tanjungpinang.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan UPTD PPD Tanjungpinang Kepri Nurfasanti mengatakan inovasi ini merupakan strategi agar wajib pajak kendaraan bermotor bisa dengan mudah, cepat, serta terbantu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Pelantar Emas ini sudah hadir dari akhir tahun 2020 lalu,” kata Nurfasanti , dikutip hari ini.

Dia menjelaskan, pada era digital saat ini, masyarakat memerlukan sistem pelayanan yang cepat dan praktis. Oleh karena itu, pihaknya menyediakan sistem pelayanan digital yang bisa diakses langsung oleh masyarakat berupa E Samsat, juga menyediakan petugas khusus untuk antar jemput pajak kendaraan bermotor, khusus pajak tahunan.

“Bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu, lokasi tempat tinggal yang jauh dari layanan Samsat, para kelompok rentan dan ibu hamil, bisa tetap membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” katanya.

Dengan disediakannya layanan Pelantar Emas Tanjungpinang tersebut, diharapkan tidak ada lagi kendala untuk bisa bayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu karena inovasi ini membuat wajib pajak dengan mudah bisa terlayani dengan baik, cepat dan harapannya dapat memuaskan.

“Saya sangat mengharapkan, kepada masyarakta Kota Tanjungpinang untuk dapat memanfaatkan fasilitas dari inovasi ini,” harapnya.

Armada pelantar emas akan segera datang ke alamat yang sudah diberikan. Petugas pelantar emas akan mengecek kelengkapan berkas untuk perpanjangan pajak tahunan, yaitu, KTP asli sesuai STNK, STNK asli, Pajak Kendaraan Bermotor Asli. Petugas akan mendaftarkan, menetapkan dan mencetak Pajak Kendaraan Bermotor yang sudah dibayar,” kata Nurfasanti. (Azzahra Choirrun Nissa)