PajakOnline.com—Laporan keuangan amat penting dalam keberlangsungan sebuah perusahaan. Laporan keuangan yang sehat dan valid dapat diandalkan. Tentu saja laporan seperti ini menjadi penentu standar akuntabilitas perusahaan. Untuk memenuhi standardisasi keuangan yang dapat dipercaya, pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan harus dilakukan agar penyajian data sesuai dengan aturan dan prinsip akuntasi yang berlaku. Pemeriksaan ini tenar disebut sebagai audit laporan keuangan.
Audit bertujuan untuk meyakinkan kembali bahwa laporan keuangan yang dimiliki perusahaan, organisasi dan lembaga sudah disusun melalui prinsip dan standar akuntasi yang berlaku. Dalam audit laporan keuangan akan dipastikan kembali bahwa perusahaan sudah melaporkan jumlah keuangan sesuai dengan keadaan sebenarnya pada tanggal pelaporan yang dicantumkan.
Tahapan Audit Laporan Keuangan
Berikut ini beberapa tahapan yang harus dilakukan saat melakukan audit laporan keuangan:
1. Perikatan Audit
Perikatan audit adalah kesepakatan antara pihak auditor dan perusahaan yang biasanya diwakili oleh manajemen. Perikatan harus dilakukan sebelum proses audit dimulai. Manajemen perusahaan akan menyerahkan audit laporan keuangan kepada auditor, setelah itu pihak auditor akan memproses audit laporan keuangan sesuai dengan kompetensinya. Biasanya pihak auditor akan memutuskan dan mempertimbangkan hal-hal seperti integritas dan independensi manajemen serta membandingkannya dengan kompetensi dan kemampuan profesional auditor.
2. Perencanaan
Setelah berhasil melewati tahap perikatan, selanjutnya auditor harus melakukan kegiatan lain seperti melakukan riset untuk memahami bisnis dan industri klien, melakukan prosedur analitik dan menentukan risiko audit. Selain itu, pihak auditor juga harus memahami struktur pengendalian internal dan menetapkan risiko pengendalian. Setelah melakukan riset, pihak auditor harus mengembangkan berbagai aspek tersebut dalam sebuah perencanaan yang harus dibuat dengan benar dan tepat.
3. Pelaksanaan Uji Audit
