TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bandara VVIP Mulai Dibangun November 2023 di IKN

Redaksi PajakOnline · 26 Sep 2023, 15.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur rencananya mulai dibangun pada 1 November 2023 mendatang.

Menhub Budi Karya menyebutkan, saat ini gambar atau desain Bandara VVIP IKN telah difinalisasi dan akan memasuki proses tender. “Kita rencanakan 1 November 2023 sudah mulai konstruksi dan diharapkan selesai pertengahan Juli 2024,” katanya.

Menhub Budi Karya menjelaskan, secara rinci Bandara VVIP IKN memiliki landasan pacu 3.000 x 45 meter dan mampu didarati pesawat berbadan besar jenis Boeing 777-300 ER dan Airbus A380.

Kapasitas apron ini mampu menampung 3 pesawat berbadan besar (Wide Body) ditambah 1 pesawat berbadan kecil (Narrow Body); atau 7 pesawat berbadan kecil (Narrow Body); serta kapasitas helipad menampung 3 helikopter.

Menhub menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar pembangunan Bandara VVIP tersebut memadukan unsur kearifan lokal dan modern, serta harus ramah lingkungan.

Sejumlah elemen kearifan lokal yang ditonjolkan dalam desain terminal bandara misalnya nuansa Rumah Panjang, Burung Rangkok, dan lukisan garis lengkung khas Kalimantan. "Dalam membangun bandara, kita tidak perlu melakukan cut and fill sehingga gunung, danau, dan alam sekitar masih terjaga dengan baik," ungkapnya.

Dia menjelaskan, bandara tersebut terletak sekitar 15 kilometer dari pusat IKN dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit. Terminal Bandara VVIP IKN dibangun di atas lahan seluas 7.000 m2 dengan VVIP sekitar 1.500 meter persegi.

Terkait rencana tata ruang terminal bandara terdiri dari Terminal VVIP, Terminal VIP, Parkir GSE, Pos Pemeriksaan Sisi Udara, Pos Jaga, Hanggar, Cargo, Catering, DPPU. Kemudian, Rumah Pompa, STP & WTP, Substation Power House, Bengkel/GSE Maintenance, Bangunan Ibadah, Perkantoran, Gedung Karantina, Kantin, Rumah Dinas, TPS, Meteorologi, EOC, PKP PK, Power House, Gardu PLN, ATC Tower. (Azzahra Choirrun Nissa)