TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bappenas: Pembangunan IKN Ada 5 Tahap hingga 2045

Redaksi PajakOnline · 23 Agu 2023, 19.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menjelaskan terdapat 5 tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai sejak 2022 hingga 2045 nanti. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pada tahap pertama sejak tahun 2022-2024 nanti, pemerintah akan membangun infrastruktur dasar yang utama, seperti menyediakan air minum, listrik, TIK, pengelolaan sampah dan air limbah untuk penduduk pionir.

"Selanjutnya, membangun istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan dan pemindahan ASN (aparatur sipil negara) tahap awal termasuk TNI dan Polri dan sektor-sektor ekonomi prioritas," kata Suharso di DPR Jakarta, Senin (21/8/2023).

Pada tahapan kedua, akan dilakukan tahun 2025-2029. Tahapan kedua akan dibangun fasilitas transportasi umum, penuntasan perluasan pemukiman ASN dan TNI-Polri serta kantor pemerintahan pusat.

"Lalu pengembangan riset dan talenta universitas unggulan juga akan dilakukan pada tahap kedua ini dan pembangunan lanjutan serta pemeliharaan infrastruktur," ungkapnya.

Selanjutnya, Suharso mengatakan pada tahapan ketiga dilakukan pada 2030-2034 yaitu melanjutkan pembangunan IKN yang lebih progresif.

"Ada penguatan kota cerdas (smart city), pengembangan kawasan industri, pemindahan lanjutan semua personil TNI-Polri dan peningkatan investasi serta kapasitas produksi klaster ekonomi," katanya.

Kemudian, pada tahapan keempat akan membangun semua infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan pada tahun 2035-2039.

"Pengembangan di bidang pendidikan, kesehatan, lalu penguatan ketahanan sosial-budaya, tambah lagi penambahan kapasitas infrastuktur serta meningkatkan kapasitas dan diversifikasi klaster ekonomi," katanya.

Terakhir, tahapan kelima akan dilakukan pada tahun 2040-2045 yaitu fokus mengokohkan reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua. "Target tahapan akir ini akan mencapai net zero carbon emission dan 100 persen menggunakan energi terbarukan, menstabilkan pertumbuhan penduduk di IKN," katanya. (Kelly Pabelasary)