PajakOnline.com—Pemerintah menjelaskan terdapat 5 tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai sejak 2022 hingga 2045 nanti. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pada tahap pertama sejak tahun 2022-2024 nanti, pemerintah akan membangun infrastruktur dasar yang utama, seperti menyediakan air minum, listrik, TIK, pengelolaan sampah dan air limbah untuk penduduk pionir.
"Selanjutnya, membangun istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan dan pemindahan ASN (aparatur sipil negara) tahap awal termasuk TNI dan Polri dan sektor-sektor ekonomi prioritas," kata Suharso di DPR Jakarta, Senin (21/8/2023).
Pada tahapan kedua, akan dilakukan tahun 2025-2029. Tahapan kedua akan dibangun fasilitas transportasi umum, penuntasan perluasan pemukiman ASN dan TNI-Polri serta kantor pemerintahan pusat.
"Lalu pengembangan riset dan talenta universitas unggulan juga akan dilakukan pada tahap kedua ini dan pembangunan lanjutan serta pemeliharaan infrastruktur," ungkapnya.
Selanjutnya, Suharso mengatakan pada tahapan ketiga dilakukan pada 2030-2034 yaitu melanjutkan pembangunan IKN yang lebih progresif.
