PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan banyak insentif perpajakan guna meringankan beban wajib pajak terdampak pandemi. Banjir insentif ini sedikit banyak akan menggerus penerimaan pajak. Ini merupakan tantangan tersendiri agar penerimaan pajak tidak mengalami kontraksi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, dalam upaya mencapai target penerimaan pajak tahun 2021, Pemerintah sadar akan banyak sekali tantangan yang harus dihadapi, terlebih dengan diberlakukannya PPKM seiring kembali meningkatnya kasus positif Covid-19.
Pemerintah dituntut selalu berusaha melihat dan memanfaatkan berbagai peluang untuk terus memperbaiki diri dengan memperhatikan perkembangan perekonomian terkini. Strategi optimalisasi penerimaan pajak semester II tahun 2021, di antaranya:
a. Terus memperbaiki probis layanan berbasis digital untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan WP, terutama selama masa pandemi.
