PajakOnline.com—Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2021. Tercapainya penerimaan pajak Rp1.227,5 triliun atau 103,9% di atas target, dilalui di tengah kondisi extraordinary akibat pandemi terlebih ketika merebaknya varian delta tahun lalu.
“Jadi ini adalah suatu pencapaian pada saat tantangan dan ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan kita semua itu sangat nyata. Jadi saya sangat menghargai dan berterima kasih atas prestasi tersebut," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Pimpinan Nasional DJP secara virtual, Rabu (26/1/2021).
Menkeu berharap prestasi tahun 2021 dapat berlanjut di tahun mendatang. DJP diminta untuk mempelajari dan mengantisipasi pergerakan harga komoditas yang berpengaruh positif secara langsung terhadap penerimaan pajak 2021. Selain itu DJP juga harus mampu melihat laju sisi makro ekonomi dengan kacamata yang berbeda.
“Bekerja teliti dan antisipatif. Lihat semua kemungkinan dan perkembangan harga komoditas, pergerakan nilai tukar, suku bunga, inflasi, pertumbuhan sektoral supaya kita bisa melakukan perencanaan yang matang dan makin baik. Supaya juga mengantisipasi dari sisi compliance atau kepatuhan yang baik,” kata Menkeu.
