PajakOnline.com—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan sebanyak 3.332 paket pakaian bekas atau ballpress dari Bandung hingga Jakarta. Rinciannya, ribuan paket itu diambil dari sejumlah lokasi yaitu 1.500 bal dari Kompleks Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung; sebanyak 226 bal dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll; dan sebanyak 1.606 bal dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pengamanan ribuan paket itu dilakukan dalam rangka menjaga pelaku UMKM tidak merugi akibat banyaknya beredar barang impor ilegal di Tanah Air.
"Kegiatan tersebut bertujuan dengan harapan dapat menjaga agar para pelaku usaha seperti UMKM tidak mengalami kerugian, karena banyaknya beredar barang impor ilegal di wilayah Indonesia," kata Whisnu dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
