TRENDING
Tiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga Narkotika
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Belanja Negara Siap Hadapi Gejolak Ekonomi Global

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menyatakan siap menghadapi gejolak ekonomi global tahun 2023 dengan optimistis namun tetap waspada. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, kewaspadaan itu tercermin dari arsitektur belanja negara tahun 2023 yang dirancang untuk menghadapi tantangan global, seperti krisis pangan dan resesi.

“Pemerintah yakin, perekonomian Indonesia akan mampu bergerak semakin cepat di tahun 2023, sebagaimana mampu menghadapi pandemi dan turbulensi di tahun 2022. Optimisme itu karena pencapaian kita luar biasa di 2022. Waspada karena tahun 2023, sepertiga dari dunia akan mengalami resesi atau 43 persen negara itu akan mengalami resesi menurut proyeksi IMF (International Monetary Fund). Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga momentum pemulihan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers dalam Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, kemarin.

Menkeu mengungkapkan, optimisme pemulihan ekonomi didukung dengan kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebagai motor penggerak. Dalam APBN 2023, belanja untuk menjaga pertahanan dan stabilitas pangan telah dialokasikan sebesar Rp104,2 triliun; belanja sektor perlindungan sosial dialokasikan Rp476 triliun, atau setara dengan yang dibelanjakan untuk tahun 2022 untuk melindungi masyarakat; pagu Rp341,3 triliun untuk menjaga agar guncangan yang terjadi di sektor energi dapat ditekan, sehingga produksi energi dan ketahanan energi berjalan.
Krisis pangan dan energi dipicu konflik berkepanjangan Rusia-Ukraina dan Republik Rakyat Tiongkok-Taiwan.

“Kenaikan alokasi anggaran untuk ketahanan pangan menjadi sebesar Rp104,2 triliun dari Rp94 triliun (dari tahun 2022) dan peningkatan alokasi anggaran untuk ketahanan energi mencapai Rp341,3 triliun. Hal itu dimaksud sebagai respons APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, anggaran infrastruktur juga disiapkan senilai Rp392 triliun; belanja untuk kesehatan non-Covid-19 dialokasikan Rp178 triliun; keperluan pemilihan umum (pemilu) Rp21,86 triliun; dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Rp23,9 triliun.

“Itulah belanja-belanja yang penting di tahun 2023 yang sangat diharapkan bisa menjaga ekonomi Indonesia dari ancaman guncangan-guncangan yang terjadi di sisi global. Baik karena kenaikan harga, inflasi, maupun pelemahan ekonomi dari negara-negara lain,” kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, belanja pendidikan dan kesehatan masih tetap memiliki alokasi terbesar di tahun 2023, yaitu sebesar Rp612,2 triliun. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan produktif.

Sementara itu, target pendapatan negara tahun 2023 dipatok sebesar Rp2.463 triliun. Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan, target ini akan dicapai dengan pelbagai implementasi dari program Reformasi Perpajakan Jilid III, salah satunya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Regulasi ini akan memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif, serta pendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.