
Headlines
DJP Tunjuk Amazon sebagai Pemungut PPN PMSE
PajakOnline.com— Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk empat perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektonik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Baca Juga: Pemerintah Pungut P









