TRENDING
Pemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak Diproses
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Kawasan Industri Kendal Kembangkan UMKM ke Level Internasional

· ·

Kawasan Industri Kendal Kembangkan UMKM ke Level Internasional

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pemerintah menyediakan alokasi anggaran bagi masyarakat dan pemulihan usaha terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan usaha-usaha lainnya sebagai bentuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Selain itu, Menkeu menyambut baik dengan rencana pemerintah Kabupaten Kendal selain berusaha memulihkan kembali usaha kecil juga akan membuka Kawasan Industri Kendal, yang diharapkan bisa mengangkat produk-produk UMKM hingga ke level nasional dan internasional.

“Saya berharap Pak Bupati mungkin bisa mulai dipikirkan dari semenjak awal untuk keperluan pembukaan Kawasan Industri, pemerintah memasukkan di dalam APBN nya mungkin tidak masuk di APBD, PMN untuk BUMN di dalam rangka untuk pembukaan Kawasan Industri. Jadi belanja yang berasal dari pemerintah pusat cukup besar langsung kepada belanja di kawasan Kendal ini. Jadi meskipun tidak muncul di APBD tapi dia riil ada di sini,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Kunjungan Kerja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dalam rangka Diskusi dengan Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan UMi di Aula Pendopo Kabupaten Kendal, Kamis (25/3/2021).

Untuk program-program padat karya, pemerintah langsung berikan bantuan dalam bentuk bantuan produktif UMKM. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana subsidi bunganya cukup signifikan, sehingga usaha kecil tetap bisa mengakses modal dengan suku bunga yang terjangkau.

Selain itu, produk UMKM dan juga hasil alam dari Kabupaten Kendal memiliki kualitas sangat baik. Beberapa produk, jelas Ibu Bupati kepada Menkeu, telah dipasarkan di jaringan swalayan internasional. Ini menandakan kualitas yang sangat marketable dan layak untuk diekspor.

“Hal-hal seperti ini mestinya bisa dikombinasikan dengan instrumen-instrumen fiskal yang kita miliki. Ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk penunjang ekspor kita yang sekaligus tidak hanya memberikan kredit tapi juga pembinaan dari yang paling kecil ada kredit usaha rakyat.

Kita juga masih punya lagi yang untuk segmen yang sangat kecil ultra mikro ini UMi untuk masyarakat yang membutuhkan kredit dibawah 10 juta dengan suku bunga yang masih bisa terjangkau oleh mereka,” ungkap Menkeu.

Dalam kesempatan itu Menkeu pun menyampaikan akan meminta tim Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendukung kemajuan produk serta pembangunan kawasan industri kota Kendal agar kawasan ekonomi ini dapat didedikasikan untuk pengembangan UMKM.

Melalui kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholders serta memanfaatkan seluruh instrumen fiskal yang ada, Menkeu yakin manfaatnya akan dapat dirasakan masyarakat lebih cepat dan lebih baik.

Berita lainnya di Headlines