
Headlines
Ketentuan Pajak dalam Perusahaan PMA
PajakOnline.com— Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menjelaskan, Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanamkan modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing yang menggunakan modal asi










