
Headlines
Beli HP Harga di Atas Rp 7 Juta dari Luar Negeri Wajib Bayar Pajak
PajakOnline.com— Pemerintah akan menerapkan pembatasan perangkat telekomunikasi ilegal melalui identifikasi IMEI mulai 18 April 2020. Setelah tanggal 18 April 2020, hanya perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang memiliki International Mobile Equipment










