TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pembangunan Ibu Kota Negara Libatkan Masyarakat Lokal

· ·

Pembangunan Ibu Kota Negara Libatkan Masyarakat Lokal

PajakOnline.com— Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Dialog Nasional VII Pemindahan Ibu Kota Negara: “Membangun Kualitas Kehidupan Sosial Budaya” pada Selasa (25/2/2020), di Balai Purnomo Prawiro Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

“Penduduk setempat di Ibu Kota Negara tercatat 100 ribu jiwa. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjadi 700 ribu jiwa di 2025, kemudian berkembang menjadi 1,5-1,6 juta jiwa di 2035, hingga mencapai perkiraan 1,7-1,9 juta jiwadi 2045. Berdasarkan ini, kita akan merancang desain kotanya seperti apa, sistem transportasi, gedung, dan lainnya. Selain itu, kami tetap memastikan lingkungan hidupnya terjaga,” jelas Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata.

Sekitar 1,5 juta pendatang yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI beserta keluarganya, serta pelaku ekonomi lainnya akan hadir di wilayah IKN. Oleh karena itu, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur perlu dipersiapkan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan masalah yang tidak kita inginkan.

Pemahaman yang komprehensif mengenai karakteristik sosial, ekonomi, maupun budaya masyarakat akan membantu Indonesia mewujudkan IKN yang “Smart, Green, Beautiful, dan Sustainable”.

Deputi Rudy juga menyatakan tidak ingin membuat IKN menjadi enclaved, sementara wilayah sekitarnya tidak berkembang atau didiamkan secara alami. Pemerintah justru ingin memastikan pembangunan IKN dan wilayah sekitarnya berimbang. Untuk itu, peran Bappeda setempat dapat menyiapkan pelatihan vokasi serta Balai Latihan Kerja (BLK) untuk jenis pekerjaan yang bisa dikembangkan.

Menurut Deputi Rudy, terdapat beberapa sektor yang akan dikembangkan di IKN agar masyarakat setempat dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan IKN.  Mulai dari sektor layanan, pendidikan tinggi, dan industri digital dan inovasi. Sektor-sektor ini akan menarik penduduk baru ke sana karena dalam urbanisasi, masyarakat tidak akan mau berpindah kalau tidak ada kesempatan baru.

“Kita juga akan mempersiapkan masyarakat setempat supaya bisa berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara. Ini akan menyerap tenaga kerja yang signifikan, belum lagi saat nanti Ibu Kota Negara sudah berkembang akan ada demand-demand baru yang cukup signifikan dari sisi pertanian, ekonomi kecil menengah, dan lainnya,” jelas Deputi Rudy.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines