TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Biskita Trans Depok Resmi Beroperasi, Gratis 6 Bulan

Redaksi PajakOnline · 15 Jul 2024, 13.34 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Biskita Trans Depok resmi beroperasi Minggu (14/7/2024) kemarin. Selama enam bulan pertama, layanan ini dapat dinikmati gratis oleh para penumpang. "Kami melihat pergerakan antarmoda harus digalakkan secara serius agar masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya,dikutip hari ini.

Transportasi publik tersebut berfungsi sebagai bus pengumpan (feeder) yang menghubungkan Terminal Depok dengan Stasiun Lintas Rel Terpadu (LRT) Harjamukti. Operasionalnya selama 16 jam dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Keberadaan LRT dan Biskita Trans Depok, menurut Budi, dapat mengurangi kemacetan. "Beberapa ribu orang bisa diangkut dengan moda transportasi ini," katanya.

Melansir situs Kementerian Perhubungan, total ada 48 titik perhentian dengan total jarak lintasan 34 kilometer untuk Biskita Trans Depok. Lalu, terdapat 14 unit kendaraan siap beroperasi dan 1 unit kendaraan cadangan dengan target sebanyak tujuh ritase per unit.

Dalam menyediakan feeder LRT, pemerintah pusat siap membantu pemerintah daerah dan swasta. Bantuan ini terdapat dalam program buy the service alias BTS.

Budi mengatakan, ada beberapa provinsi yang sudah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk program BTS. "Saya yakin Bogor, Depok, Bekasi mampu mengalokasi APBD untuk Biskita," kata Budi.