TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Program Kendaraan Listrik Termasuk Prioritas Kemenhub Tahun Ini

Redaksi PajakOnline · 23 Jan 2023, 05.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan terdapat 10 program prioritas yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2023 ini. Salah satu di antara prioritas tersebut yaitu percepatan kendaraan listrik.

"Di 2023 ini kita akan melakukan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dan kita punya 10 prioritas," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (18/1/2023).
Budi Karya menambahkan, prioritas pertama adalah pengembangan konektivitas yang produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah. Kedua, mendukung dan meningkatkan keselamatan transportasi serta meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik. Ketiga, mendukung program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sektor transportasi melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi dan peningkatan kompetensi aparatur.

"Lalu yang keempat, mendukung pemerataan pembangunan nasional, membantu masyarakat ekonomi lemah dan menyentuh daerah terpencil, tertular dan terdepan," katanya.

Kelima, melaksanakan program-program kegiatan dan mendukung PEN. Keenam, memastikan keberlanjutan program MYC dan pemenuhan PN dan PSN. Ketujuh, pemenuhan kebutuhan pokok seperti belanja gaji dan operasional secara profesional. Kedelapan, melakukan perencanaan dan pengembangan IKN dan transportasi massal perkotaan seperti di Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan Bali. Kesembilan, mendukung inovasi, digitalisasi layanan perizinan serta mengoptimalkan skema creatif financing. Kemudian yang terakhir, mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan, percepatan pemanfaatan kendaraan listrik dan kendaraan ramah lingkungan.

"Kendaraan listrik menjadi konsen bagi kita dan ini InsyaAllah bisa kita laksanakan dan Bapak Presiden selalu memberikan dukungan dan catatan bagi kita untuk melakukan," katanya.

Budi Karya mengungkapkan, Kemenhub memiliki pagu tahun anggaran/TA 2023 sebesar Rp31,7 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari beberapa komposisi, yaitu automatic adjustment Kementerian Perhubungan TA 2023 sebanyak Rp1,38 triliun dan automatic adjustment belanja K/L TA 2023 sebesar Rp50,23 triliun.