PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan kenaikan inflasi ketika Ramadhan dan Lebaran pada tahun 2023 ini. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan laju inflasi biasanya meningkat ketika momentum bulan puasa. Pemerintah perlu menyiapkan strategi agar harga berbagai komoditas tetap terkendali ketika bulan suci Ramadhan
dan Lebaran.
"Berdasarkan tren beberapa tahun terakhir ini, terlihat bahwa inflasi pada Ramadhan perlu dikelola dengan mengendalikan harga-harga komoditas yang kemungkinan akan dominan mendorong inflasi," katanya, dikutip hari ini.
Pudji mengatakan pemerintah perlu mewaspadai kenaikan harga beberapa komoditas di antaranya bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, dan daging ayam ras. Dia menjelaskan kenaikan inflasi saat Ramadan terlihat dalam data 4 tahun terakhir.
Ketika Ramadhan jatuh pada April 2019, laju inflasi secara bulanan tercatat sebesar 0,68%. Inflasi tersebut utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditas cabai merah, daging ayam ras, bawang putih, angkutan antarkota, dan telur ayam ras.
