PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengakui saat ini bursa karbon masih minim transaksi atau sepi peminat meski sudah meluncur sejak September 2023. Kemenkeu mengungkapkan, alasan bursa karbon sepi peminat.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Boby Wahyu Hernawan mengatakan minimnya transaksi yang terjadi sepanjang delapan bulan ini sejalan dengan rendahnya kesadaran masyarakat akan perubahan iklim.
“Kenapa masih juga agak tipis frekuensi transaksi? Kembali kepada supply dan demand, bagaimana para pihak itu aware tentang bahwa ada nilai ekonomi karbon yang dapat di monetisasi, bisa diperdagangkan,” kata Boby dalam Media Gathering Kemenkeu, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Secara umum, Boby kembali menekankan bahwa potensi sumber pengurangan karbon di Indonesia luar biasa melimpah. Pasalnya, potensi bursa karbon Indonesia mencapai lebih dari Rp3.000 triliun. Untuk itu, perlu untuk menggairahkan pasar bursa karbon ke semua pihak untuk dapat melakukan penguaran CO2 dan mendapatkan manfaat dari bursa karbon.
