TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bursa Karbon Sepi Peminat, Gara-Gara Ini

Redaksi PajakOnline · 6 Jun 2024, 02.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengakui saat ini bursa karbon masih minim transaksi atau sepi peminat meski sudah meluncur sejak September 2023. Kemenkeu mengungkapkan, alasan bursa karbon sepi peminat.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Boby Wahyu Hernawan mengatakan minimnya transaksi yang terjadi sepanjang delapan bulan ini sejalan dengan rendahnya kesadaran masyarakat akan perubahan iklim.

“Kenapa masih juga agak tipis frekuensi transaksi? Kembali kepada supply dan demand, bagaimana para pihak itu aware tentang bahwa ada nilai ekonomi karbon yang dapat di monetisasi, bisa diperdagangkan,” kata Boby dalam Media Gathering Kemenkeu, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Secara umum, Boby kembali menekankan bahwa potensi sumber pengurangan karbon di Indonesia luar biasa melimpah. Pasalnya, potensi bursa karbon Indonesia mencapai lebih dari Rp3.000 triliun. Untuk itu, perlu untuk menggairahkan pasar bursa karbon ke semua pihak untuk dapat melakukan penguaran CO2 dan mendapatkan manfaat dari bursa karbon.

Sepinya peminat bursa karbon ini terpantau dari frekuensi transaksi yang terjadi dalam delapan bulan ke belakang. Bahkan, Kemenkeu mencatat tidak ada transaksi yang terjadi selama Februari 2024, alias nol transaksi.

Pada Januari 2024 tercatat terdapat 7.656 transaksi senilai Rp453,23 juta. Kemudian pada Maret 2024 transaksi mengalami kenaikan signifikan dengan volume sebesar 70.046 transaksi senilai Rp3,94 miliar.
Terakhir pada April 2024, volume transaksi di bursa karbon yang terjadi sebanyak 108 dengan nilai Rp6,35 miliar. Bukan hanya dari volume dan nilai transaksi, angka partisipan dalam bursa karbon juga cenderung minim peningkatan.

Secara keseluruhan, terdapat 57 partisipan dalam bursa karbon ini sejak September 2023 hingga April 2024. Sebanyak 46 partisipan masuk ke bursa karbon pada akhir 2023, sementara sepanjang 2024 hanya terdapat penambahan 11 partisipan.