PajakOnline.com—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta bantuan masyarakat untuk memantau proses pelaporan atau penerimaan pajak, yang kini sedang mengalami kasus suap yang menimpa pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kasus dugaan suap pajak oleh staf/jajaran Kemenkeu melalui aplikasi Whistleblowing System (Wise) di wise.kemenkeu.go.id.
"Apabila wajib pajak atau kuasa pajak melihat adanya pelanggaran, saya harap lapor pelanggaran tersebut melalui pelaporan pengaduan yang sudah dibangun dalam bentuk aplikasi Whistleblowing System di Kemenkeu, atau Wise," kata Menkeu Sri Mulyani, Rabu (3/3/2021).
Kemenkeu melalui DJP juga menyediakan saluran pelaporan melalui surat elektronik yang bisa ditujukan kepada alamat pengaduan@pajak.go.id.
