PajakOnline.com—Isu panas mengenai pegawai pajak terlibat korupsi ternyata benar adanya. Dalam pernyataan pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap pada Rabu (3/3/2021) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga korupsi telah dibebastugaskan dari jabatannya. Ini bertujuan agar memudahkan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh pegawai baik di Ditjen Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah terus dan akan berpegang prinisp integritas dan profesionalitas,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam pernyataan pers tersebut.
Apabila pegawai tersebut terbukti korupsi, dia telah mencederai upaya dan seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang terus berfokus pada pengumpulan penerimaan negara. "Penerimaan pajak tulang punggung penerimaan negara," kata Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu mengapresiasi, menghargai, dan mendukung sepenuhnya atas upaya KPK dan Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan yang menindaklanjuti laporan masyarakat yang melibatkan pegawai DJP.
