PajakOnline.com—Kemajuan teknologi yang semakin pesat ternyata juga mendorong kemajuan di berbagai bidang termasuk bidang perpajakan yang terus menciptakan inovasi-inovasi baru bagi para Wajib Pajak agar tidak tertinggal oleh zaman. E-Faktur merupakan salah satu inovasi DJP.
Aplikasi ini dibuat DJP untuk memudahkan Wajib Pajak membuat, menerbitkan, dan melaporkan faktur pajak dengan cara diupload untuk mendapatkan persetujuan dari DJP. Namun, penggunaan aplikasi ini tidak selalu berjalan dengan lancar.
Terkadang Wajib Pajak dihadapkan oleh beberapa hambatan dalam penggunaan aplikasi e-Faktur ini, salah satunya adalah saat hendak melakukan upload data di e-Faktur yang terkadang lama sehingga menyita banyak waktu Wajib Pajak yang sedang melakukannya.
Masalah tersebut muncul bukan tanpa sebab. Dalam artikel ini dibahas mengenai beberapa penyebab terjadinya hambatan tersebut beserta cara mengatasinya;
1. Database Error
Hal ini disebabkan karena Anda menyalin database saat aplikasi berjalan atau di dalam folder tidak terdapat folder ETaxInvoice, untuk mengatasinya Anda harus memastikan adanya folder ETaxInvoice dalam folder dan jalankan aplikasi saat terhubung internet dan pastikan PC server menyala.
2. Server Bermasalah
Hal ini membuat Anda menunggu sangat lama bahkan meski status approve sudah diperbarui namun notifikasi approval e-Faktur masih belum muncul padahal faktur yang diupload hanya sedikit, untuk mengatasinya Anda dapat melakukan restart aplikasi e-Faktur agar terhubungan dengan server lain yang lebih lancar.
