TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Cara Mudah Bayar PBB dan Pajak Kendaraan via Aplikasi Teman PBB Kota Bandung

Redaksi PajakOnline · 14 Agu 2024, 14.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan sekarang makin gampang melalui aplikasi Teman PBB yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Aplikasi ini mempermudah warga Kota Bandung untuk memenuhi kewajiban pajaknya, dengan cepat dan tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Aplikasi Teman PBB Kota Bandung merupakan inovasi yang memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dengan antarmuka yang user-friendly dan pilihan metode pembayaran yang beragam, pembayaran PBB dan pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Pastikan Anda selalu menggunakan aplikasi ini untuk mempermudah urusan perpajakan Anda di Kota Bandung.

1. Keunggulan Aplikasi Teman PBB

Aplikasi Teman PBB memberikan berbagai kemudahan bagi penggunanya, antara lain. Selain praktis karena pembayaran pajak bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja melalui ponsel pintar, aplikasi ini menjamin transaksi yang dilakukan nasabah akan berlangsung dengan aman dengan sistim yang ada. Tidak hanya itu, Teman PBB juga memiliki tampilan sederhana sehingga sangat mudah diakses dan digunakan.

2. Langkah-Langkah Membayar PBB di Aplikasi Teman PBB

Sebelum melakukan pembayaran PBB atau pajak kendaraan melalui aplikasi Teman PBB, tentunya kalian perlu mengunduh aplikasi melalu Google Play Store (untuk pengguna Android) atau Apple App Store (untuk pengguna iOS). Cari dengan kata kunci "Teman PBB Kota Bandung" dan instal aplikasi tersebut di ponsel Anda.

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan. Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login. Pada halaman utama, pilih menu "Bayar PBB". Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada tagihan PBB Anda. Pastikan nomor yang dimasukkan benar agar informasi pajak dapat ditampilkan.

Setelah memasukkan NOP, aplikasi akan menampilkan detail tagihan PBB Anda. Periksa kembali detail tersebut untuk memastikan semua informasi sudah benar. Aplikasi Teman PBB menyediakan berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, dompet digital, atau melalui minimarket yang telah bekerjasama. Pilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan Anda.

Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pembayaran elektronik yang dapat disimpan sebagai arsip.

3. Langkah-Langkah Membayar Pajak Kendaraan

Selain PBB, aplikasi Teman PBB juga dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Pilih menu "Bayar Pajak Kendaraan" dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Pastikan nomor yang dimasukkan benar. Aplikasi akan menampilkan data kendaraan Anda beserta tagihan pajak yang harus dibayar. Periksa kembali untuk memastikan semua informasi sudah benar. Seperti halnya pembayaran PBB, Anda bisa memilih metode pembayaran yang paling nyaman bagi Anda. Lakukan pembayaran sesuai instruksi. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pembayaran yang sah.