TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Datang Langsung ke KPP, Ghozali Bikin NPWP

Redaksi PajakOnline · 27 Jan 2022, 08.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sultan Gustaf Al Ghozali yang populer dengan panggilan Ghozali Ghozalu menjadi contoh baik sebagai warga negara yang taat pajak. Ghozali mendaftarkan diri dan membuat NPWP di kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Semarang Timur, pada 24 Januari 2022 lalu.

Kami kutip dari akun media sosial Twitter @DitjenPajakRi, dengan caption "komitmen taat pajak, @Ghozali_Ghozalu kini sudah punya NPWP" tulisnya.

Baca Juga berita sebelumnya: Ghozali Siap Bayar Pajak

Postingan tersebut langsung panen komentar dari warganet yang mayoritas bernada positif dan memuji Ghozali yang taat pajak.

Kini Ghozali punya NPWP. Ghozali juga mendapat edukasi perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak. Dalam kunjungannya, dia dipandu Demi Rismawati Agustin selaku petugas Account Representative.

Dari laman resmi pajak.go.id, Ghozali menerima penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan setelah dia memiliki NPWP.

Ghozali turut mengimbau seluruh warga masyarakat wajib pajak untuk menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) PPh Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: Aset Transaksi NFT Kena Pajak Penghasilan