Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meroket 342,4 persen hingga mencapai Rp135,7 triliun pada Februari 2026. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding dengan periode yang sama tahun 2025 (year on year) yang sebesar Rp30,7 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dengan dinamika yang terjadi hingga akhir Februari, defisit APBN tercatat sekitar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, posisi tersebut masih sesuai dengan kerangka fiskal yang telah dirancang pemerintah sejak awal tahun.
“Dengan dinamika tersebut, defisit APBN tercatat sekitar Rp135,7 triliun atau 0,53 persen dari APBN yang masih berada dalam koridor desain APBN 2026,” terang Purbaya dalam Konferensi Pers, dikutip Jumat (13/3/2026).
Dari sisi belanja negara, realisasi tercatat Rp493,8 triliun atau sekitar 12,8 persen dari pagu APBN. Angka tersebut tumbuh 41,9 persen secara year on year (yoy). Belanja negara diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong aktivitas ekonomi sejak awal tahun.
Sementara itu, dari sisi pendapatan negara, realisasi hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 12,8 persen secara yoy.
