TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Deflasi Penjelasan Lengkapnya Seperti Ini

· · pajakonline.com

Deflasi merupakan suatu keadaan terjadinya penurunan harga barang secara terus menerus, sehingga terjadi peningkatan nilai uang. Deflasi ini juga menunjukan kondisi di mana uang terlalu sedikit beredar di masyarakat, dan ditandai dengan harga-harga yang terus turun sepanjang waktu.

Deflasi dan inflasi dua hal yang berbeda. Jika inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar.

Salah satu cara menanggulangi deflasi yakni dengan menurunkan tingkat suku bunga. Bank sentral dapat mengambil kebijakan menurunkan tingkat suku bunga bank umum, dengan harapan masyarakat banyak melakukan pinjaman dari bank. Sehingga, memungkinkan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Adapun penyebab terjadinya deflasi dalam suatu negara, sebagai berikut:


  •  Jumlah uang yang beredar di masyarakat sedikit atau menurun.

  • Menurunya permintaan terhadap barang atau jasa.

  • Tingkat penawaran lebih besar, sehingga hasil produksi sama.


Jenis-jenis deflasi
Deflasi dibagi menjadi dua jenis yaitu:

1. Deflasi Sirkulasi
Kondisi ini terjadi akibat adanya perubahan dari kesuksesan perekonomian menjadi kemunduran perekonomian. Kondisi ini terjadi karena daya produksi dan konsumsi tidak seimbang. Sehingga harga barang menurun. Kondisi ini juga bisa terjadi karena jumlah produksi barang yang sama secara berlebihan. Akibatnya adanya penurunan harga yang signifikan dalam kebutuhan masyarakat.

2. Deflasi Strategis
Kondisi ekonomi yang menunjukkan akibat strategi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan Bank Sentral tidak berhasil.

Jika suatu negara tidak mengatasinya segera, maka negara tersebut akan mengalami resesi dan kesulitan ekonomi. Adapun dampak positif dan negatif dari deflasi, diantaranya:

Dampak Positif dari deflasi ini adalah masyarakat mendapatkan harga barang yang murah,
membiasakan hidup hemat bagi masyarakat, nilai mata uang rupiah lebih menguat, sampai dengan munculnya kesadaran menabung bagi masyarakat.

Namun, terdapat pula dampak negatif yang diakibatkan, yakni sebagai berikut:


  •  Kebijakan PHK besar-besaran sehingga banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan yang mengakibatkan tingkat pengangguran meningkat.

  •  Pendapatan bisnis atau usaha menurun sebab harga barang menurun.

  •  Kerugian yang dialami pemilik usaha menyebabkan cicilan kredit di bank macet.

  •  Devisa atau pendapatan negara menurun sebab tarikan pajak menurun.

  •  Kegiatan perekonomian suatu negara mengalami resesi dan kemerosotan.

  •  Produksi barang menurun karena permintaan dan daya beli terhadap barang yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

  •  Terakhir, mengakibatkan para investor menarik modalnya karena kegiatan jual beli lesu. (Azzahra Choirrun Nissa)