PajakOnline.com—Artis terkenal Dewi Perssik mengajak masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Sebagai warga negara Indonesia yang baik jangan lupa bayar pajak. Jangan sampai ditagih, supaya tidak mempersulit diri sendiri. Dewi Perssik mengatakan, masyarakat jangan takut sama pajak.
“Jangan pernah takut. Jangan takut dengan pajak,” kata Dewi Perssik dalam acara Lapor Pajak Bareng Pesohor dan Stakeholders di Kanwil DJP Jakarta Barat, Selasa (19/3/2024).
Menurut Dewi Perssik, masyarakat yang masih takut dengan pajak agar mengubah mindset nya karena pajak bukan sesuatu yang menakutkan. Pajak merupakan kewajiban kita bersama untuk membela bangsa dan negara. “Para wajib pajak dapat bertanya langsung ke petugas pajak di kantor pajak apabila kesulitan melaksanakan kewajibannya perpajakannya. Para petugas pajak pasti melayani,” kata Dewi Perssik.
Diketahui, Dewi Perssik telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada akhir Januari 2024 lalu melalui KPP Pratama Jakarta Kembangan, Jakarta Barat.
