TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

DFSK Siagakan Layanan Purna Jual di Tengah Wabah Corona

·

DFSK Siagakan Layanan Purna Jual di Tengah Wabah Corona

PajakOnline.com—  Hampir di seluruh negara, termasuk Indonesia, kini tengah dilanda wabah Corona (Covid-19). Pemerintah Indonesia menghimbau masyarakat untuk membatasi aktivitasnya di luar rumah dan mengisolasikan diri untuk mencegah penyebaran virus corona.

Imbauan pemerintah ini tentu secara tidak langsung akan memberikan dampak kepada para konsumen setia DFSK ketika ingin melakukan perawatan kendaraannya. Melihat kondisi ini, DFSK berinisiatif untuk meningkatkan layanan purna jual selama pandemik Corona dengan menggelar '6 Program DFSK Peduli Pandemik' yang berlangsung 23 Maret 2020 sampai dengan 22 April 2020.

"DFSK melihat layanan purna jual adalah sesuatu hal yang dibutuhkan dan tidak bisa ditunda oleh pemilik kendaraan, sehingga kami perlu meningkatkan pelayanan di tengah kondisi sulit sekarang ini. 6 Program DFSK Peduli Pandemik hadir demi memuaskan kebutuhan purna jual konsumen DFSK dengan berbasis konsep layanan Cepat, Hemat, dan Profesional," kata CRM Manager PT Sokonindo Automobile, Robin Liuswandi, melalui keterangan resminya yang dikirimkan ke PajakOnline.com

Selama sebulan penuh, DFSK menghadirkan 6 Program Worry Free yang akan memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi konsumen yang ingin melakukan perawatan kendaraan di bengkel resmi. Program ini berlaku di seluruh jaringan dealer DFSK Indonesia dan mencakup seluruh kendaraan-kendaraan yang dihadirkan mulai dari DFSK Glory 580, DFSK Glory 560, dan DFSK Super Cab.

Selama '6 Program DFSK Peduli Pandemik', konsumen akan mendapatkan perlindungan berupa Worry Free Emergency yang memberikan layanan darurat 24 jam.

Worry Free Maintenance yang memberikan perpanjangan perawatan selama dua bulan bagi pelanggan yang sudah jatuh tempo melakukan perawatan namun terkendala mengunjungi bengkel, dan Worry Free Home Service yang siap memberikan layanan antar-jemput kendaraan sesuai keperluan pelanggan dalam radius 10 km dari bengkel resmi terdekat (melalui booking service).

Tidak sampai di situ saja, konsumen mendapatkan Worry Free Service dengan menjamin kebersihan dan perlindungan kesehatan area servis bengkel dan diler sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Worry Free Super Warranty, memberikan perpanjangan dua bulan perawatan sehingga tetap dapat menikmati super warranty 7 tahun / 150.000 km. Terakhir, DFSK memberikan Worry Free Protection yakni melakukan pembersihan filter AC secara cuma-cuma atau gratis.

"Memberikan pelayanan maksimal dengan menghadirkan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan konsumen DFSK adalah salah satu bentuk manifestasi dari motto kami yakni All for Customers. Kami berharap seluruh konsumen DFSK dalam kondisi baik-baik selalu dan wabah virus Corona ini bisa segera berlalu, sehingga kita semua bisa beraktivitas dengan normal seperti sedia kala," kata Robin.

DFSK Peduli Pandemik berbasis konsep layanan Cepat, Hemat, dan Profesional.Sumber Foto: DFSK

Berita lainnya di Headlines