TRENDING
Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Di Tengah Wabah Corona, Penerimaan Pajak Sektor Industri Pengolahan Cukup Baik

· ·

Di Tengah Wabah Corona, Penerimaan Pajak Sektor Industri Pengolahan Cukup Baik

PajakOnline.com—Sampai dengan 31 Maret 2020 penerimaan pajak yang sudah tercatat sebesar Rp241,6 triliun. Penerimaan ini sudah mencapai 14,7% dari target APBN 2020, namun penerimaan ini mengalami negative growth jika dibandingkan dengan penerimaan yoy tahun lalu.

Jika dilihat dari penerimaan per sektor usaha, sektor industri pengolahan tumbuh sangat baik namun sektor-sektor lain cenderung tertekan.

“Kontribusi sektor industri pengolahan sebesar 27,5% atau kita kumpulkan Rp64,06 triliun dan ini tumbuh 6%. (pertumbuhan) ini mungkin menimbulkan sedikit optimisme,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, belum lama ini.

Walaupun kontribusinya cukup besar, Menkeu memberi catatan kalau pertumbuhan ini ada faktor restitusi yang tidak mengalami pertumbuhan seperti tahun lalu. Kalau dilihat dari PMI manufaktur mengalami penurunan, maka sektor industri pengolahan harus terus diwaspadai karena tren ini mungkin akan mengalami tekanan.

Dari sektor perdagangan terkumpul sebesar Rp52,76 triliun atau berkontribusi sebesar 22,7% terhadap penerimaan pajak nasional. Capaian ini menurut Menkeu karena adanya perlambatan impor dan masih ada restitusi.

“(Sektor) jasa keuangan yang selama ini selalu memberikan pertumbuhan positif dobel digit, sampai dengan Maret masih positif growth namun sudah sangat turun pertumbuhannya, hanya 2,7%. Ini karena setoran PPh badan dikoreksi akibat adanya selisih kurs,” jelasnya.

Untuk sektor konstruksi dan real estate yang dapat dikumpulkan sebesar Rp16,02 triliun 6,9% dari penerimaan pajak.

Sektor yang perlu diwaspadai akibat adanya Covid-19, kata Menkeu adalah sektor transportasi dan pergudangan. Sejak Maret sektor ini tercatat penurunan kontribusinya terhadap penerimaan pajak. Kontribusinya hanya dapat mencapai 5,4% atau sebesar Rp11,96 triliun.

"Tekanan terhadap penggunaan transportasi darat, laut, udara yang terjadi sejak Maret langsung menurunkan kontribusinya terhadap pajak. Selama beberapa tahun terakhir sektor ini selalu dobel digit bahkan di atas belasan. Karena dengan perkembangan digital mereka adalah sektor yang paling besar mendapatkan manfaat. Namun dalam bulan Maret ini kita merekam sektor ini hanya tumbuh 0,9%," ungkapnya.

Terakhir, sektor pertambangan yang memberi kontribusi paling kecil yaitu 3,4% atau hanya Rp7,98 triliun, tutur Menkeu. Ini hanya meneruskan tren dari tahun lalu. Selain harga tambang yang mengalami pelemahan, produksinya pun juga turun.

Berita lainnya di Headlines